Dexa Group mendapatkan apresiasi dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai salah satu pionir produk halal Majelis Ulama Indonesia yang konsisten dalam implementasi Sistem Jaminan Halal dengan Sangat Baik di kategori Obat & Suplemen.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Direktur Halal LPPOM MUI Ibu Oesmena Gunawan dan diterima oleh Corporate Quality Director Dexa Group Ibu Retno Tyas Utami di Titan Center, dalam rangkaian acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI pada Selasa, 21 Juli 2020, di Titan Center Bintaro. Hadir dalam acara tersebut Operations Director Dexa Medica Bapak Gunawan Lukman, Head of Corporate Communications Dexa Group Bapak Sonny Himawan, dan Head of Corporate Quality Audit, PV & QRM Dexa Group Ibu Dwi Nofiarny.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Oesmena Gunawan menyampaikan bahwa penghargaan dari LPPOM MUI adalah bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan yang telah menjalankan sertifikasi jaminan halal yang menjadi kebutuhan industri dan juga kebutuhan masyarakat saat ini.

“Selamat kepada Dexa Group sebagai perusahaan obat yang bersertifikat halal hingga dapat sertifikat Jaminan Halal. Artinya produk-produk Dexa sudah dipercaya oleh ulama, oleh masyarakat dalam memproduksi dan mengedarkan produk bersertifikat halal. Tentu LPPOM MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena dibutuhkan oleh masyarakat dan orang sakit seharusnya memilih obat yang halal. Mudah-mudahan pabrik obat lain juga mengerti bahwa kebutuhan untuk halal dalam berobat untuk seluruhnya tidak untuk sebagian orang,” jelas Ibu Oesmana.

Sementara itu Corporate Quality Director Dexa Group Ibu Retno Tyas Utami mengemukakan bahwa Sistem Jaminan Halal telah diterapkan secara konsisten oleh seluruh perusahaan dalam lingkungan Dexa Group mulai dari produsen hingga distributor yakni PT Anugrah Argon Medica.

“Semua plan yang tercakup di Dexa Group ada 4 yang besar, Dexa Medica di Palembang, PT Fonko International di Cikarang, PT Ferron Par Pharmaceuticals di Cikarang, dan ada Beta Pharmacon dan ada juga yang khusus untuk herbal di Cikarang di DLBS itu semua sudah memiliki sistem Jaminan Halal. Terima kasih dengan bimbingan LPPOM MUI kami sudah mencapai level tersebut,” kata Ibu Retno.

Ibu Retno juga menambahkan bahwa apresiasi ini adalah bukti bahwa Dexa mempunyai komitmen yang tinggi untuk menerapkan jaminan halal. “Yang kedua, apa yang kita lakukan sebagai pelaku SJH sudah dinilai oleh orang lain bahwa kita konsisten. Ketiga, ini sebuah semangat buat Dexa untuk jadi pelaku SJH untuk menyediakan produk halal bagi Indonesia dan pasar internasional,” jelas Ibu Retno.

Dexa Group mendapatkan apresiasi dari LPPOM MUI sebagai salah satu pionir produk halal Majelis Ulama Indonesia yang konsisten dalam implementasi Sistem Jaminan Halal dengan Sangat Baik di kategori Obat & Suplemen, telah diumumkan secara resmi pada tanggal 29 Juni 2020. Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung dalam acara virtual oleh Direktur LPPOM MUI Bapak Dr. Ir Lukmanul Hakim yang disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Bapak H. Zainut Tauhid Sa’adi.